ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Polri hingga kini belum bisa mengungkap siapa pelaku penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Beberapa hari lalu, terduga pelaku penyiraman berinisial AL ditangkap kemudian dibebaskan karena tidak cukup bukti. AL ditemukan berdasar foto yang diberikan Novel kepada polisi. AL memiliki alibi yang kuat bahwa dirinya bukan pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, AL adalah kerabat Hasan dan Muklis, dua orang yang di media sosial disebut-sebut sebagai pelaku penyerang Novel.
"Setelah kami periksa, AL ini adalah karyawan sekuriti spa di Jakarta," ujar Argo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan ikut terlibat dalam pengusutan kasus teror terhadap penyidik seniornya Novel Baswedan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keputusan itu diambil KPK lantaran sudah lebih dari sebulan teror tersebut, Polda Metro Jaya masih belum mampu mengungkap pelaku serta otaknya.
Hal ini mengakibatkan kekecewaan baik dari KPK, Novel serta keluarga Novel.
Halaman selanjutnya
Baca juga >> Ngawur.. !! PM Cina Ancam Jika 98 Terulang, Cina Akan Kirim Pasukan Ke Indonesia
Kekecewaan dari pihak keluarga inilah yang menjadi dasar pertimbangan KPK harus terlibat dalam pengusutan. "Kami dapatkan informasi bahwa pihak Novel dan keluarga cukup kecewa karena lebih dari sebulan, pelaku penyerangan belum terungkap. Ini concern bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang dilakukan," tegas Febri.
Meski begitu, Febri menyatakan pihaknya akan tetap menghormati instruksi Presiden Jokowi yang telah memerintahkan kepolisian mengusut kasus ini. Dalam waktu dekat, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian ataupun meminta Presiden agar bisa terlibat langsung dalam mengusut teror.
"Kita pastinya hormati Polri, tapi karena sudah lewat 30 hari jadi kita perlu duduk bersama membahas rencana ke depan agar pelaku penyerangan bisa diproses lebih lanjut dan pikirkan bicara ke Presiden," ucap Febri.
Febri menambahkan hingga kini pihaknya belum memutuskan seperti apa bentuk keterlibatan KPK dalam mengusut kasus teror, apakah dengan membentuk tim independen berupa tim pencari fakta (TPF), atau dengan memperkuat tim yang sudah dibentuk kepolisian sebelumnya.
0 Response to "Konyol.. !! Sudah Lewat 30 Hari Polri Belum Temukan Pelaku Kasus Novel"
Posting Komentar